INDRAMAYU - Isu suap dalam proses seleksi calon kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Karangampel dan sempat dibahas Komisi B DPRD kini menemui titik terang. Sri Ratnaningrum, guru SDN 3 Pringgacala yang mengadu ke dewan terkait dugaan adanya pungutan uang oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Karangampel kepada calon kepsek akhirnya meminta maaf. Pasalnya, setelah Komisi B mengundang pihak-pihak terkait, tidak ditemukan fakta-fakta akurat yang menguatkan adanya dugaan suap tersebut.
Sri Ratnaningrum akhirnya menyadari kalau dugaannya itu tidak terbukti. Bahkan, ia menyesali perbuatannya, karena telah menimbulkan image negatif terhadap KCD Pendidikan Karangampel maupun dan kalangan pendidikan di Kota Mangga.
“Saya menyesal telah mengadukan isu suap ini ke DPRD, sehingga mencuat ke publik. Padahal, dugaan suap dalam proses seleksi kepala SD di Karangampel ini baru sebatas isu semata,” ujar Sri Ratnaningrum kepada Radar, kemarin (31/7).
Lebih lanjut Sri menuturkan, pengaduan itu berawal dari keikutsertaan dirinya dalam proses seleksi calon kepala SD di Karangampel. Dikatakan, dari 19 calon kepsek yang mengikuti seleksi, hanya 15 yang lulus sesuai kuota. Sementara empat calon lainnya termasuk Sri yang meraih peringkat 16, tidak masuk kuota untuk tahun 2007 ini. “Karena penerimaan calon kepala SD itu berdasarkan peringkat, maka saya tidak terpilih,” cetusnya.
Menurut Sri, tidak masuknya dirinya dalam peringkat ke-15, padahal merasa layak dan pantas terpilih, akhirnya ada yang memberikan informasi negatif, yang menyebutkan adanya dugaan suap kepada KCD.
“Masukan negatif itu langsung saya terima, dan tanpa berpikir secara mendalam diadukan ke DPRD. Ternyata tidak terbukti dan saya sendiri akhirnya menyadari telah membuat kesalahan, yang pada akhirnya menimbulkan citra buruk bagi dunia pendidikan. Padahal saya mengakui selama mengikuti proses seleksi belum pernah didatangi atau diminta oleh pihak manapun untuk bisa lulus. Kemudian selama mengikuti tahapan seleksi juga terlihat normatif dan objektif,” jelasnya.
Dengan kekeliruannya itu, Sri menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas mencuatnya isu suap dalam seleksi calon kepala SD. “Kepada Pak Bupati Indramayu, Pak Kepala Dinas Pendidikan, Pak KCD Pendidikan Karangampel, DPRD maupun masyarakat Indramayu, saya mohon maaf atas kekhilafan ini. Insya Allah, ke depan saya tidak mengulangi tindakan ini dan akan berusaha untuk menjadi guru yang baik, serta mematuhi ketentuan yang ada,” tegasnya. (mak) | |
|