Google
 

15/07/07

Privatisasi,Menggadaikan Negara

PRIVATISASI dalam pengertian yang paling sederhana dapat dipahami sebagai penjualan aset-aset negara.Menjual aset? Ya.
Meski kedengarannya agak sedikit ”menyeramkan”, privatisasi memang saat ini menjadi pilihan kebijakan yang banyak diterapkan di negara berkembang atau negara maju.Pa-salnya, itu semua dilakukan ka-rena dipandang sebagai agenda ekonomi wajib guna menghindari ekonomi biaya tinggi melalui pelepasan perusahaan negara yang menguras anggaran. Sunita Kikeri,dkk (1992) dalam Privatization: The Lesson of Experience membeberkan sejumlah fakta mencengangkan, bahwa berdasarkan penelitian Bank Dunia tahun 1992 (saja), tercatat sejak 1980 lebih dari 80 negara telah merencanakan yang melibatkan 6.800 badan usaha milik negara (BUMN) di seluruh dunia. Itu juga berlaku terhadap negara yang kita cintai ini,Indonesia.

Kehadiran buku ini secara lebih spesifik mengkaji dampak positif dan negatif dari kebijakan- kebijakan pemerintah yang juga dalam banyak hal telah menerapkan privatisasi. Buku yang ditulis para peneliti muda yang tergabung dalam Centre for International Relation Studies (CIReS) Universitas Indonesia ini selain mengkaji secara teoritis tentang persoalan perekonomian (krisis ekonomi) secara global, juga memfokuskan diri pada kasus-kasus privatisasi yang menimpa Indonesia, seperti privatisasi sektor telekomunikasi (kasus Indosat), privatisasi air, privatisasi pendidikan. Jika kita cermati motif dari privatisasi itu, setidaknya ada beberapa alasan yang mendasari dilakukannya privatisasi.

Pertama,mengurangi beban keuangan pemerintah.Kedua, meningkatkan efisiensi perusahaan. Ketiga, meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusahaan. Keempat, mengurangi campur tangan birokrasi/pemerintah terhadap pengelolaan perusahaan. Kelima, mendukung pasar modal dalam negeri. Keenam, sebagai flag-carrier pembawa bendera untuk go international( hlm 5-6). Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menerapkan privatisasi sebagai focal point kebijakan perekonomian nasional.Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat utama restrukturisasi ekonomi yang diamanatkan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.Itu sebabnya,banyak pengamat me-nilai privatisasi di negara berkembang umumnya dilakukan karena ”desakan”— untuk tidak mengatakan ”paksaan” internasional.

Tidak mengherankan apabila adanya unsur ”desakan” dan ”paksaan” itu membuat proses privatisasi di negara berkembang banyak menuai kritik dari masyarakat.Beragam polemik dan kontroversi tak terbendung lagi kehebohannya. Hal itu biasanya terkait atau ditandai dengan: pertama, tingginya harga barang publik yang harus ditanggung masyarakat; kedua, berkurangnya lapangan kerja yang tersedia; ketiga, absennya aturan main yang mengatur privatisasi,sehingga privatisasi lebih ditujukan untuk meningkatkan keuntungan pasar daripada pelayanan sosial; keempat, hilangnya akses masyarakat miskin untuk mengonsumsi barang publik; kelima,hilangnya kontrol publik atas aset-aset negara; dan keenam, mengundang bentuk korupsi baru dalam tata kelola aset-aset negara (hlm 13-14).

Hal tersebut terjadi jelas merupakan konsekuensi logis dari tujuan utama privatisasi, seperti yang dinyatakan Petras dan Veltmetyer (2001), bukanlah untuk mengambil alih kepemilikan perusahaan, melainkan menata ulang struktur perekonomian negara dimaksud guna melapangkan jalan bagi penyelenggaraan agenda ekonomi neoliberal secara internasional sebagaimana tertera dalam Washington Consensus.

Washington Consensus adalah sebutan bagi paket ”standar” reformasi perekonomian negara- negara yang dilanda krisis yang disusun lembaga-lembaga keuangan internasional yang bermarkas di Washington, yakni IMF,Bank Dunia,dan Departemen Keuangan AS. Salah satu contoh implementasi Washington Consensus terlihat dalam proses privatisasi air oleh Bank Dunia sejak 1992. Tinjauan atas sepak terjang IMF di 40 negara juga membuktikan bahwa pada tahun 2000, perjanjian pinjaman IMF terhadap 12 negara debitor selalu mencantumkan privatisasi air sebagai salah satu syarat dikucurkannya pinjaman.

Akhirnya, dari uraian panjang lebar di atas—yang mencakup kondisi perekonomian global hingga pada pilihan privatisasi yang diterapkan sebuah negara, menjadi pembanding sekaligus sebagai kerangka teoretis untuk mengulas kasuskasus serupa (privatisasi) yang melanda bangsa ini.Disertai dengan data yang memadai,valid, dan akurat, buku ini secara implisit seolah membisikkan kepada para pemegang kebijakan di negeri ini,bahwa privatisasi sama halnya dengan menggadaikan negara itu sendiri. Maka jangan pernah dilakukan!(*)

Tidak ada komentar: