Google
 

15/07/07

Orang Tua Korban NII KW-9 Desak Pemerintah Usut Ponpes Al-Zaitun


detikcom - Bandung, Forum Masyarakat Korban (FMK) Komandemen Wilayah
(KW) 9 Negara Islam Indonesia (NII) meminta aparat keamanan untuk
menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan pendidikan di Pondok
Pesantren Ma'had Al-Zaitun untuk mengkader dan merekrut anggota baru.

Anggota FMK KW-9 yang terdiri dari sejumlah orangtua yang
merasa "kehilangan" anak setelah mengikuti kegiatan-kegiatan di
pesantren itu juga mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan makar
gerakan NII itu.

Desakan para orangtua itu disampaikan sejumlah perwakilan FMK KW-9
yang mendatangi Komisi E DPRD I Jabar di Bandung, Kamis (22/11/2001).
Dalam pengaduan yang berlangsung sampai sore itu, delegasi FMK KW-9
dipimpin ketuanya Krisman Soleh. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD I
Jabar H Koerdi Moekri, Ketua Komisi E KH Rochyat Noor dan sejumlah
anggota dewan lainnya.

Menurut Krisman, mereka selaku orangtua merasa sangat dirugikan
dengan kegiatan NII KW-9. Anak-anak mereka yang semula patuh dan
soleh, tiba-tiba berubah membangkang dan tidak mau lagi melakukan
syariat agama. Usut punya usut dan selidik punya selidik, mereka
melakukan itu setelah mengalami di-baiat (diambil sumpah).

"Anak saya yang dahulu rajin salat 5 waktu, sekarang tidak lagi
melakukan ibadahnya. Katanya, kalau sudah melakukan salat akimuddin
seperti yang diajarkan di Ponpes Al-Zaitun itu, salat 5 kali sehari
menjadi tidak wajib lagi," tambah Lukman, salah seorang delegasi
lainnya.

Karenanya, mereka mendesak dewan agar meminta keterangan lebih lanjut
mereka yang diindikasikan terlibat dalam gerakan NII KW-9 maupun
pimpinan Ponpes Al-Zaitun itu.

"Kami berharap, dewan dan aparat keamanan bisa memanggil segera Toto
Abdus Salam Panji Gumilang Syech AS beserta segenap pengurus lainnya.
Akan lebih baik, kalau kami juga diberi kesempatan berdialog
langsung secara terbuka dengan mereka," kata Krisman lagi.

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa hendaknya pemerintah tidak
terbuai dengan kemajuan dan kemegahan fisik pondok pesantren yang
melejit secara fenomenal di Indramayu itu.

"Justru hal itulah yang harus diselidiki dan menjadikan tanda tanya.
Ada apa sebenarnya. Orang luar mungkin tidak akan bisa merasakan apa
yang kami alami, 'kehilangan' anak kami yang sudah susah payah kami
didik sejak kecil agar taat beribadah maupun taat syariat agama,"
tegas Krisman lagi.

Dari tulisan tangan lafal baiat yang harus diucapkan kader mereka,
para orangtua itu berkesimpulan sebetulnya gerakan NII KW-9 sudah bisa
dikategorikan makar terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Rochyat Noor yang pada kesempatan
itu juga mengundang unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian
dan Kodam, dan Departemen Agama meminta agar persoalan itu dibahas
secara jernih.

"Saya kira aparat keamanan dan pemerintah sudah mengetahui hal itu
dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kiranya, perlu
ada kejelasan lebih lanjut dalam waktu dekat," harapnya.(mmi/t)

Tidak ada komentar: